JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial RP (39), warga Kecamatan Cibeber, yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP. Tindakan bejat ini dilakukan hingga belasan kali sejak Februari 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menunjukkan perubahan perilaku drastis dan kerap terlihat murung.
“Korban akhirnya mengaku setelah didesak oleh ibunya, yang curiga karena sikap anaknya berubah drastis dan sering melamun,” ujar AKP Tono di Cianjur, Rabu (4/6/2025).
Pelaku diketahui sudah bercerai dengan ibu kandung korban. Ia mengajak korban untuk menginap di rumahnya pada Februari lalu. Di situlah, untuk pertama kalinya, pelaku melakukan aksi pemerkosaan di bawah ancaman pembunuhan.
“Pelaku mengaku telah memperkosa korban sebanyak 13 kali dan selalu mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun, termasuk ibunya,” tambah AKP Tono.