Curi Sparepart Motor, Seorang Pemuda di Purwakarta Diamankan Polsek Bungursari

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda berusia 23 tahun diamankan jajaran Polsek Bungursari, Polres Purwakarta karena terlibat dalam aksi pencurian.

Pelaku pencurian berinisial EH alias Ipan warga Desa Cibining Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta diamankan di kediamannya, pada Minggu, 23 Juli 2023.

Baca Juga:  Cek Revitalisasi Setu Rawa Kalong, Ridwan Kamil: Budaya Mancing Jangan Dihilangkan

Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menyebut pelaku Ipan ditangkap lantaran terlambat aksi pencurian di Bengkel Bobok Knalpot Ade, yang berlokasi di Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya 2023 di Purwakarta Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran

Budi mengatakan Ipan mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinsial AS alias Unyil yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Aksi pencurian yang dilakukan Ipan bersama rekannya Unyil terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023.Untuk pelaku Unyil masih dalam pengejaran anggota kami dan masuk dalam DPO,” ucap Budi,saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Minggu, 23 Juli 2023.

Baca Juga:  Polisi Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024, Edwar Zulkarnain: Purwakarta Relatif Aman