Daerah

Babak Baru Korupsi BUMD Bandung, Direktur PT BDS Akhirnya Ditahan

×

Babak Baru Korupsi BUMD Bandung, Direktur PT BDS Akhirnya Ditahan

Sebarkan artikel ini
Oknum ASN Bapenda Bandung Ditahan Penggelapan Uang Pajak
Ilustrasi oknum ASN Bapenda Bandung diproses hukum terkait kasus penggelapan uang pajak. (Foto: Freepik)

​Penyidikan ini tertuang dalam surat penetapan nomor 01/M.2.19/FD.204/2026. Berdasarkan audit tim penyidik, angka kerugian dalam kasus ini tergolong fantastis untuk skala daerah.

​”Tim penyidik berkesimpulan, dari hasil perhitungan, kerugian keuangan negara yang ditemukan dinyatakan bahwa dalam perkara ini sebesar Rp128.524.958.010,” katanya.

Baca Juga:  Seger Bener! PKS Jabar Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat, Ini Tiga Gagasannya

Modus Operandi dan Tersangka Lain

​Selain YB, jaksa juga menyeret Direktur Utama PT Cahaya Frozen Raya (CFR) berinisial C sebagai tersangka. Namun, C saat ini sudah mendekam di penjara lantaran terjerat kasus hukum yang berbeda sebelumnya.

Baca Juga:  Yana Mulyana Bilang Penyelenggara dan Peserta Vaksinasi Adalah Pahlawan, Ini Alasannya

​”C merupakan Direktur Utama PT Cahaya Frozen Raya (CFR). Namun yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di perkara lain. Akan tetapi dalam perkara ini baru hari ini dilakukan penetapan tersangka,” tambah Akhmad.

Baca Juga:  Ayo Kunjungi Digi Ceria Festival, Banyak Promo dan Hadiah Melimpah

​Mengenai celah korupsi yang digunakan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, membeberkan bahwa PT BDS selaku BUMD melakukan kerja sama dengan vendor dan PT CFR tanpa prosedur yang benar.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3