Beranda Daerah Bacok dan Setrum Seorang Pemuda, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus Polres Karawang DaerahBacok dan Setrum Seorang Pemuda, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus Polres KarawangFaqih Rohman Syafei2 min baca31 Maret 2023 - 22:01×Bacok dan Setrum Seorang Pemuda, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus Polres KarawangSebarkan artikel ini Ilustrasi, penangkapan. (istimewa) Ilustrasi, penangkapan. (istimewa) Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (Red) Baca Juga: Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Jumat 23 Juni 2023« 1 2 3 4 Pages ( 4 of 4 ): 123 4 Berita TerkaitDaerahRumah Kos di Cirebon Disulap Jadi Pabrik Tembakau SintetisDaerahASN Terjerat Judi Online Terancam Dipecat, Bupati Cianjur Perketat Pengawasan InternalDaerahDua Pemuda Edarkan Obat Keras Tanpa Resep di Garut, Polisi Amankan Ratusan Butir PilDaerahKrisis Sampah Jawa Barat Dorong Unisba Kembangkan Skema Kredit Karbon Halal di Expo 2026DaerahTembus Pasar Global, Kopi Robusta Subang Kini Buru Sertifikat Indikasi GeografisDaerahSopir Kurang Konsentrasi, Toyota Calya Terbalik di Cirata Purwakarta