Daerah

Bak Intelijen, Begini Cara Satpol PP Bekasi Tangkap Pembuang Sampah di Tambun

×

Bak Intelijen, Begini Cara Satpol PP Bekasi Tangkap Pembuang Sampah di Tambun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sampah. (Foto: Shutterstock).
Ilustrasi buang sampah sembarangan. (Foto: Shutterstock).

Setelah menunggu beberapa jam, petugas mendapati dua orang pelaku yang kedapatan hendak membuang sampah. Mereka tidak mengetahui bahwa gerak-geriknya sudah diintai para petugas yang merekam mereka.

Setelah pelaku membuang sampah dan hendak kembali ke rumahnya, para petugas mencegat lalu menginterogasi kedua orang itu.

Baca Juga:  BPBD Bekasi Minta Warga di Bekasi Waspadai Bencana saat Musim Hujan

“Kami suruh bawa lagi sampahnya untuk dijadikan barang bukti, kemudian kami minta KTP-nya. Lalu kami lakukan BAP di Kantor Kecamatan Tambun Selatan. Keduanya emak-emak (ibu-ibu),” ucapnya.

Baca Juga:  BEM Purwakarta: Deklarasi Tolak Politik Uang Jangan Hanya Seremonial

Petugas selanjutnya mencatat data diri para pelaku dan meminta mereka menandatangani surat perjanjian di atas materai berisi pernyataan tidak akan mengulang kembali perbuatan yang dimaksud.

“Mana kala mereka kembali kedapatan kembali membuang sampah sembarangan, para pelaku akan langsung dikenakan sanksi melalui prosedur sidang tindak pidana ringan. Kami masih berikan mereka kesempatan. Tadi kami minta tanda tangan di surat pernyataan. Kalau kedapatan lagi buang sampah sembarangan, langsung tipiring,” tuturnya.

Baca Juga:  Keren... di Kota Bogor Bisa Tukar Sampah Botol Plastik Jadi Pulsa, Begini Caranya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan