Daerah

Bakar Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp10 Juta

×

Bakar Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Bima Arya
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).
Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).

Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas lingkungan, termasuk mengatasi masalah emisi berlebihan yang disebabkan oleh kendaraan yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga:  Jelang Lengser, Bupati Bogor Mutasi Belasan Jabatan Eselon II

Bima Arya juga menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi terkait masalah kualitas udara, seperti mempromosikan ekosistem mobil listrik dan meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Viral Video Aksi Tawuran Antar Pelajar di Bogor, Netizen: Udah Miskin Banyak Tingkah

Namun demikian, Bima Arya juga mengakui bahwa penanganan masalah kualitas udara memerlukan kerjasama dari semua pihak dan masyarakat secara keseluruhan. (red)

Baca Juga:  Herman Suryatman Dorong PTS di Jabar Atasi Pengangguran dan Krisis Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2