Daerah

Bakar Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp10 Juta

×

Bakar Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Bima Arya
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).
Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).

Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas lingkungan, termasuk mengatasi masalah emisi berlebihan yang disebabkan oleh kendaraan yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga:  Musim Coklit, Ini Imbauan KPU Purwakarta untuk Masyarakat

Bima Arya juga menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi terkait masalah kualitas udara, seperti mempromosikan ekosistem mobil listrik dan meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Juga:  168 TPS di Kabupaten Bogor Rawan Masalah Internet pada Pilkada 2024

Namun demikian, Bima Arya juga mengakui bahwa penanganan masalah kualitas udara memerlukan kerjasama dari semua pihak dan masyarakat secara keseluruhan. (red)

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bogor Perintahkan BPBD dan Petugas Pemadam Kebakaran Lakukan Patroli Pohon, Ini Tujuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2