Daerah

Baliho dan Spanduk Caleg Berseliweran, Bawaslu Purwakarta Tegaskan Hal Ini

×

Baliho dan Spanduk Caleg Berseliweran, Bawaslu Purwakarta Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Purwakarta
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Purwakarta Wahyudin. (Foto: dok. Bawaslu Purwakarta).
Bawaslu Purwakarta
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Purwakarta Wahyudin. (Foto: dok. Bawaslu Purwakarta).

“Untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) baru boleh dilakukan ketika sudah memasuki tahapan kampanye, pada 28 November 2023 nanti. Itu pun sesuai dengan juknis yang akan dikeluarkan oleh KPU nantinya,” Jelasnya.

Baca Juga:  Pembangunan PLTS Terapung Cirata Capai 97 Persen, Ditargetkan COD Tahun Ini

Disinggung terkait potensi pelanggaran pada masa kampanye mendatang, Wahyudin menyebutkan, Purwakarta cenderung kondusif.

“Indeks kerawanan pemilu di Kabupaten Purwakarta termasuk kategori sedang. Meski begitu, kami fokus di pengawasan partisipatif dengan melibatkan kelompok dan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga awak media. Yakni, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024,” ucapnya. (Gin)

Baca Juga:  Dewan Soroti Akses Jalan dan Hidran, Disdamkarmat Bandung Fokuskan Penanganan Kebakaran Berbasis Kawasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2