Daerah

Bambang Tirtoyuliono Sampaikan Penjelasan Raperda Tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045

×

Bambang Tirtoyuliono Sampaikan Penjelasan Raperda Tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan penjelasan Wali Kota Bandung perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kota Bandung.

Baca Juga:  Dukung Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM, Uu Ruzhanul Ulum Beberkan Wilayah Strategis Wisata di Jabar

Nota penjelasan Wali Kota tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota, Selasa 30 April 2024

Bambang mengatakan, RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokreatif RPJMD 2025-2029 yang menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi misi dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Rabu 8 Juni 2022

RPJPD 2025-2045 terdiri atas 6 bab meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah,arah kebijakan dan sasaran pokok, terakhir penutup.

Baca Juga:  Kembali ke Kota Kembang, Audisi Indonesian Idol XIII: Siap Menemukan Bintang Baru di Bandung

Pada rancangan awal RPJPD 2025-2045, lanjut Bambang, visi Kota Bandung yakni Bandung kota jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2