Daerah

Bandar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Polisi Buktikan Pelaku Tidak Kebal Hukum

×

Bandar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Polisi Buktikan Pelaku Tidak Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Aparat satuan narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial MA alias Piyan (31) warga Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Polisi Bebekan Kronologi Penemuan Mayat Busuk di Ciampea Bogor

“Benar, pelaku merupakan bandar narkoba, ” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, Minggu (21/5/2023).

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap saat berada di Lampung Jawa, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Amanda: WJYF 2024 Hasilkan 100 Gagasan Solutif bagi Pembangunan Jabar

“Dari pelaku disita barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 5,81 gram, uang Rp 245 ribu, 1 android dan 1 bungkus plastik berisi ratusan plastik klip, ” ucapnya.

Baca Juga:  Ibu Muda di Sukabumi Nekat Selundupkan Sabu di Alat Vital Saat Besuk Narapidana

Menurut Ronald, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat dan sempat muncul pemberitaan pelaku merupakan bandar sabu yang tidak tersentuh hukum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2