Daerah

Bandar Narkoba Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg

×

Bandar Narkoba Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg

Sebarkan artikel ini
Pasutri bandar narkoba asal Tanjungbalai ditangkap Polres Asahan.(istimewa).
Pasutri bandar narkoba asal Tanjungbalai ditangkap Polres Asahan.(istimewa).

Kata dia, dari pengakuan tersangka narkoba tersebut mereka dapat dari seorang pria berinisial W warga Kota Tanjungbalai. Saat dilakukan pengembangan, polisi tidak menemukan pria yang dimaksud tersangka.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Buka Posko Pengaduan, Perusahaan Diwajibkan Bayar THR H-7 Lebaran

“Terangkan dijerat pasal 114 (2) Sub 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 10 tahun penjara,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Aduh! Ternyata Ini Pemicu Tingginya Perceraian di Purwakarta
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan