Daerah

Bandar Sabu Asal Asahan Ditangkap Polisi di Polres Tanjungbalai

×

Bandar Sabu Asal Asahan Ditangkap Polisi di Polres Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Bandar Sabu
Bandar sabu Asahan ditangkap Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).
Bandar Sabu
Bandar sabu Asahan ditangkap Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

Panjaitan menambahkan, tersangka merupakan bandar sabu hingga ke Kota Tanjungbalai, perbuatannya meresahkan masyarakat. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok sabu yang disita dari tersangka.

Baca Juga:  Faye Nicole Klarifikasi Caption 'Karma Is Real' yang Diduga Menyudutkan Vanessa Angel

“Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 10 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Jabar Ciptakan Iklim Investasi Ramah dan Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2