“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi mitra strategis dalam memastikan identitas anak terlindungi secara resmi,” ujar Irfan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyebut penyerahan massal KIA ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam kehidupan generasi muda.
“Kartu ini bukan sekadar identitas, tapi simbol bahwa negara peduli dan mengakui hak-hak anak. Ini harus jadi semangat untuk terus belajar dan berprestasi,” katanya.
Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pencetakan 52.010 KIA ini merupakan hasil kerja kolaboratif bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung. Penyerahan dalam jumlah besar ini juga sedang diajukan sebagai pencapaian Rekor MURI. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





