Daerah

Bandung Kembali Raih WTP: Bukti Keseriusan Tata Kelola Keuangan Daerah

×

Bandung Kembali Raih WTP: Bukti Keseriusan Tata Kelola Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bandung Kembali Raih WTP: Bukti Keseriusan Tata Kelola Keuangan Daerah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan keterangan pers usai menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, sebagai bukti komitmen Pemkot Bandung dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

 

JABARNEWS | BANDUNG – Setelah sempat tertahan dua tahun di gerbang “Wajar Dengan Pengecualian”, Pemerintah Kota Bandung akhirnya kembali menapaki podium tertinggi akuntabilitas keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyematkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini menandai kembalinya Kota Kembang ke jalur pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

WTP Kelima dari BPK

Dalam seremoni resmi di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Senin, 26 Mei 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024.

Capaian ini sekaligus menjadi WTP kelima untuk Kota Bandung, setelah dua tahun sebelumnya hanya mampu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Alhamdulillah, Opini WTP ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah di Pemkot Bandung. Didukung oleh pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ucap Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga:  Bawaslu Subang Lantik 7 Anggota Panwascam

Tiga Bulan Penuh dengan Tekanan

Farhan tidak menampik bahwa proses perbaikan laporan keuangan selama tiga bulan terakhir berlangsung sangat intens. Namun, ia mengaku bersyukur atas hasil yang diraih.

“Kami sangat bersyukur bahwa dalam tiga bulan, betul-betul kerja keras memastikan laporan kita sampaikan . Hal ini unuk memenuhi berbagai macam persyaratan dan ketentuan sehingga mendapat WTP,” tuturnya.

Lebih dari sekadar prestasi, menurut Farhan, opini WTP ini adalah motivasi baru bagi seluruh jajaran Pemkot untuk terus berbenah, berinovasi, dan memperkuat integritas birokrasi.

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam reformasi birokrasi, memperbaiki sistem, memperkuat integritas. Dan tentu saja menghadirkan layanan publik yang prima dengan anggaran yang efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

WTP Bukan Sekadar Label, Tapi Bukti Nyata Pelayanan

Bagi Farhan, pencapaian ini adalah pesan moral yang kuat untuk masyarakat. Ia ingin warga Bandung tahu bahwa pengelolaan uang rakyat dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingin Jabar Raih Hattrick Juara Umum PON 2024

“Pencapaian WTP ini juga kami persembahkan bagi seluruh masyarakat Kota Bandung. Ini adalah bukti bahwa setiap rupiah dari pembayaran pajak dan retribusi dari masyarakat dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara transparan,” ungkapnya.

Ia pun menambahkan, “Kepercayaan ini akan terus kami jaga dengan memberikan pelayanan terbaik dan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh warga Bandung.”

Menjawab Empat Masalah Lama

Untuk mencapai kembali status WTP, Pemkot Bandung telah bekerja keras menuntaskan empat permasalahan krusial yang sebelumnya menjadi catatan BPK. Berikut rangkuman langkah-langkah perbaikannya:

1. Aset Tetap Rp551 Miliar: Terurai Satu per Satu
Melalui proses inventarisasi secara sensus, status dan keberadaan aset tetap senilai Rp498,98 miliar berhasil memastikan. Sisanya sebesar Rp52,74 miliar—yang terdiri dari aset rusak berat, hilang, dan dihancurkan—masih dalam proses verifikasi oleh Inspektorat Kota Bandung.

2. Selisih Luas Tanah Sewa: Temuan Rp222 Miliar yang Terlupakan
Setelah memverifikasi 1.141 bidang tanah, ada 764 objek tanah sewa seluas 289 ribu meter persegi yang belum tercatat. Kini, nilai aset sebesar Rp222 miliar telah tercantum ke dalam neraca per 31 Desember 2024.

Baca Juga:  Secapa AD Punya Kontribusi besar Terhadap Kota Bandung

3. Aset PSU Terdampak Proyek Kereta Cepat: Selesai dengan Kesepakatan
Pemkot mengamankan PSU pada delapan perumahan. Sementara itu, enam perumahan lainnya terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. KCIC pun telah berkomitmen untuk merelokasi atau mengganti PSU yang terdampak sesuai Berita Acara Kesepakatan Fasos/Fasum.

4. Aset PSU dari 95 Perumahan: Akhirnya Dicatat
Sebelumnya belum tercatat, kini aset PSU senilai Rp7 triliun yang telah serahterima dari pengembang dari 95 perumahan sudah resmi tercantum dalam neraca keuangan Pemkot Bandung.

Menuju Tata Kelola yang Semakin Tangguh

Capaian ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, inovatif, dan terpercaya. Dengan semangat baru, Pemkot Bandung berkomitmen menjaga kualitas laporan keuangan, memperkuat pengawasan internal, serta membangun kepercayaan publik yang lebih kokoh.(Red)