Daerah

Preman Bandung Waspada! Kini Sekali Lapor 112, Langsung Disikat!

×

Preman Bandung Waspada! Kini Sekali Lapor 112, Langsung Disikat!

Sebarkan artikel ini
Preman Bandung Waspada! Kini Sekali Lapor 112, Langsung Disikat!
Satgas Anti Premanisme Kota Bandung siap merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Bandung Siaga 112 yang aktif 24 jam nonstop.

 

JABARNEWS|BANDUNG – Warga Kota Bandung kini memiliki senjata ampuh melawan aksi premanisme. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung meluncurkan layanan pengaduan premanisme melalui Bandung Siaga 112. Layanan ini aktif selama 24 jam tanpa henti, dan siap menindak segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat.

Tak hanya itu, Satgas Anti Premanisme pun telah dibentuk. Satuan ini bertugas secara khusus menindak aksi kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga. Pemerintah dan aparat bersatu. Target mereka jelas: Bandung harus bebas dari premanisme!

Satgas Dibentuk, Preman Tak Bisa Lagi Bebas Bertindak

Dalam kegiatan Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat di Hotel Atlantik, Kamis 17 April 2025, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya. Acara ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan dihadiri lintas instansi.

Mulai dari Satreskrim Polrestabes Bandung, TNI, PMI, PLN, PT Telkom, Apjatel, hingga tim cepat tanggap dan relawan hadir dalam forum tersebut. Semua pihak berkomitmen memperkuat sinergi dan mempercepat respons penanganan.

Baca Juga:  Warga di Pesisir Pantai Selatan Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

“Premanisme adalah salah satu bentuk kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan kami. Tidak hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena merusak rasa aman masyarakat,” ujar Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung, AKP Yudid Sulistyo Asmoro.

Ia menegaskan, kepolisian menggunakan pendekatan humanis namun tetap profesional. Tujuannya jelas: penindakan tegas, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.

Cukup Tekan 112, Tim Cepat Langsung Bergerak

Kini, masyarakat tak perlu takut untuk melapor. Layanan Bandung Siaga 112 menjadi garda terdepan. Laporan yang masuk langsung ditangani secara cepat dan transparan. Hingga kini, sudah ada lima laporan premanisme yang diterima dan ditindaklanjuti secara tuntas.

Tindakan yang dikategorikan sebagai premanisme pun cukup luas. Mulai dari pemaksaan, ancaman, intimidasi, pemerasan, hingga pengrusakan. Semua perbuatan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Pameran Alutsista Meriahkan HUT Ke-73 TNI Di Subang

“Kalau ada hal-hal seperti itu silakan laporkan. Itu merupakan tindakan pidana. Kami mengimbau dan mengedukasi masyarakat supaya tidak melakukan hal melanggar hukum,” tegas AKP Yudid.

 

Kolaborasi Jadi Kunci Respons Cepat

Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP, menyampaikan bahwa operator 112 bekerja tanpa henti. Mereka berjaga tanpa mengenal hari libur demi memastikan respons cepat terhadap setiap kejadian darurat.

“Tim operator 112 bekerja sepanjang waktu, tanpa libur, tanpa mengenal jam kerja. Ini dedikasi luar biasa yang patut diapresiasi,” ujar Darto.

Layanan ini juga terintegrasi dengan berbagai instansi seperti PMI, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Kolaborasi ini menjadi kunci kecepatan dan keberhasilan dalam setiap penanganan kasus di lapangan.

Edukasi dan Norma Jadi Pondasi Pencegahan

Upaya pemberantasan premanisme tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Pemkot Bandung juga mendorong pendekatan edukatif. Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Bandung, Aswin Sulaeman, menyatakan bahwa premanisme adalah bentuk pelanggaran norma sosial.

Baca Juga:  Aksi Premanisme Anggota SPSI di Medan Viral: Minta Uang Sambil Bawa Batu Bata

Ia berharap kehadiran Satgas dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjunjung tinggi nilai dan adab.

“Menjaga adab adalah hal yang kunci. Maka kita lakukan edukasi dan pembinaan tentang ideologi kepada masyarakat untuk menguatkan agar tidak melanggar aturan,” katanya.

Bandung Menuju Kota Bebas Preman

Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti, menegaskan pentingnya sinergi. Ia menyebut kegiatan harmonisasi ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat layanan dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

Dengan kerja sama yang solid dan peran aktif masyarakat dalam melapor, Pemkot Bandung optimis. Kota ini bisa menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

“Bandung harus menjadi kota yang damai dan tertib. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Mari kita bersama-sama menyadarkan diri kita dan lingkungan sekitar kita, untuk menghindari aksi premanisme,” ujar Erwin, salah satu perwakilan dari tim penanganan darurat.(Red)