
Selain itu, DBMPR melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon agar pengaturan kendaraan dan pembatasan sementara berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Banjir bandang yang melanda aliran Sungai Cipager tidak hanya merusak pondasi jembatan, tetapi juga mengakibatkan banjir di kawasan pemukiman di sekitar sungai tersebut.
Jembatan Cipager memiliki fungsi strategis sebagai jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Majalengka.
Oleh karena itu, upaya perbaikan dilakukan secepat mungkin untuk memastikan kelancaran mobilitas warga di kedua wilayah. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





