Daerah

Bansos Ditilep Oknum di Purwakarta, Om Zein: Ma Ecih Dapat Haknya, Pelaku Diproses Hukum

×

Bansos Ditilep Oknum di Purwakarta, Om Zein: Ma Ecih Dapat Haknya, Pelaku Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Ma Ecih lansia penerima bansos Purwakarta
Bupati Purwakarta Om Zein saat menjenguk Ma Ecih, seorang lansia yang tidak menerima bansos sejak 2023 karena diduga ditilep oknum e-Warong di Purwakarta. (Foto: Tangkapan layar TikTok @omzein_bupatiaing)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein memastikan kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) yang menimpa Ma Ecih telah ditangani pihak kepolisian.

Ia juga menegaskan hak korban sebagai penerima bansos tetap akan diberikan meski terjadi dugaan penyalahgunaan oleh oknum pemilik e-Warong sebagai penyalur bansos tersebut.

Baca Juga:  3 Calon Sekda Purwakarta Ditetapkan, Pilihan 'Bos ASN' Kini di Tangan Om Zein

“Soal oknum yang diduga ngemplang dana bansosnya Ma Ecih, saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Bupati yang akrab disapa Om Zein dalam video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, dikutip Minggu (22/2/2026).

Baca Juga:  Pasutri di Cimahi Produksi Uang Palsu Sendiri, Berakhir Dibui

Om Zein menambahkan, proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar kasus tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memastikan proses hukum berjalan, Om Zein juga memastikan hak Ma Ecih sebagai penerima bansos tidak akan hilang meski terjadi dugaan penyalahgunaan oleh oknum penyalur.

Baca Juga:  Komplotan Maling Motor di Purwakarta Diciduk Polisi, Sasar Yang Tak Dikunci Stang
Pages ( 1 of 4 ): 1 234