Banyak Lokasi Usaha Tak Berizin, SEMMI Keluhkan Kinerja DPMPTSP Cianjur

Ketua PC SEMMI Cianjur Ali Akbar. (Foto: Mul/JabarNews).

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Non perizinan DPMPTSP Kabupaten Cianjur Superi Faizal mengatakan, proses perizinan di Cianjur sudah mengacu sesuai dengan prosedural dan berdasar aturan yang ada.

Baca Juga:  Ini Daftar Nama yang Memperebutkan Jabatan Kadis di Purwakarta

“Nah! SLF tupoksinya ada di dinas lain. Artinya kang? Bukan di DPMPTSP coba dibuka PP nomor 16 tahun 2021,” terang dia, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA), pagi. (Mul)

Baca Juga:  Ini Alasan BPBD Cianjur Masih Terapkan Status Siaga Bencana Alam