Selain sektor PBB, Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) baru untuk memberikan keringanan bagi pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir sebagai stimulus ekonomi daerah.
“Ini bagian dari stimulus untuk meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Bandung,” ujar Gun Gun.
Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan PBB telah mencapai Rp465 miliar atau sekitar 70 persen dari target tahunan Rp600 miliar.
“Kami optimis target Rp600 miliar tercapai. Dengan program ini, masyarakat tentu akan lebih antusias membayar,” ungkapnya.
Gun Gun juga mengingatkan warga agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlaku berakhir.
“Kalau sudah lewat, sistem akan otomatis menampilkan kembali denda dan piutang yang sebelumnya dihapus,” tegasnya.