Daerah

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Empat Daerah, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

×

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Empat Daerah, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

Sebarkan artikel ini
BBM
Ilustrasi BBM. (Foto: Pertamina).

Salah satu kasus terbesar terjadi di Banjarmasin, di mana dua tersangka berinisial MM (koordinator gudang) dan AM (sopir truk) ditangkap. Aksi mereka diduga telah berlangsung selama satu tahun dan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp56,94 miliar.

Di Kabupaten Bogor, seorang tersangka berinisial JS yang merupakan pemilik modal diamankan atas dugaan penyalahgunaan BBM selama tujuh bulan, dengan total kerugian negara mencapai Rp3,27 miliar.

Baca Juga:  Bareskrim Polri akan Tindak Lanjuti Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Laporannya

Sementara di Sukoharjo, lima tersangka berinisial WTC, DBY, SY, SP, dan LA ditetapkan sebagai pelaku. Mereka diduga mendapatkan keuntungan mencapai Rp4,96 miliar, sementara negara mengalami kerugian sekitar Rp2,92 miliar akibat praktik ilegal tersebut.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Siapkan Strategi Atasi Kemacetan Saat Libur Panjang

Adapun di Karawang, dua tersangka lainnya yaitu AS (koordinator gudang) dan H (sopir truk) diketahui telah menjalankan aktivitas serupa selama satu tahun. Dari praktik itu, mereka diduga meraup keuntungan sebesar Rp620,5 juta.

Baca Juga:  Bacok dan Setrum Seorang Pemuda, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus Polres Karawang

Bareskrim memastikan bahwa seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3