Daerah

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang Terkait Peredaran Narkoba

×

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang Terkait Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

“Total berat shabu yang disita 101 gram berat bruto,” jelasnya.

Penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

Baca Juga:  Damkar Cianjur Berhasil Evakuasi Sarang Tawon Vespa, Warga Dimbau Lakukan Ini

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Baca Juga:  Balap Liar di Jalan Raya, Sekelompok Pemuda Diamankan Polres Karawang

Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM.

Baca Juga:  KPU Depok Gelar Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada 2024, Total Hadiah hingga Puluhan Juta

“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan