JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan ultimatum hingga 30 Oktober 2025 kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengurus dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari total 2.131 SPPG yang tersebar di Jawa Barat, baru 17 SPPG yang telah mengantongi SLHS, sementara ribuan lainnya masih dalam proses pemenuhan standar higiene dan sanitasi pelayanan makanan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses sertifikasi dengan memperkuat koordinasi lintas kabupaten dan kota.
“Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten/kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS,” ujar Herman di Bandung, Jumat (10/10/2025).
Menurut Herman, percepatan sertifikasi ini penting untuk mencegah terulangnya insiden keracunan makanan yang sempat terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).