Daerah

Baru Beli Narkoba dari Pengedar, Pria Asal Tanjung Balai Ditangkap Polisi

×

Baru Beli Narkoba dari Pengedar, Pria Asal Tanjung Balai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).
Ilustrasi penyelundupan narkoba. (Foto: gatra.com).

Namun, saat dikembangkan, personil Satres Narkoba Polres Asahan tidak menemukan pria yang dimaksud tersangka.

“Sempat dilakukan pengembangan, namun bandar berinisial I yang dimaksud tersangka tidak ditemukan,” paparnya.

Baca Juga:  Kota Bandung Bakal Punya Pusat Rehabilitasi Narkoba Mandiri

Charles menambahkan, tersangka sudah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dari Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Lakukan Penataran Dasar Kedisiplinan Pada Pelajar

“Hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” bilang dia. (Mad)***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan