Baru Beli Narkoba dari Pengedar, Pria Asal Tanjung Balai Ditangkap Polisi

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | ASAHAN – Personil Satres Narkoba Polres Asahan meringkus Said (63) di Desa Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 1,13 gram, 1 unit motor dan telepon seluler,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:  Polresta Bandung Mengembalikan Puluhan Unit Kendaraan Bermotor Roda Dua Kepada Korban Pencurian

Dijelaskannya, penangkapan tersangka Said berawal informasi dari masyarakat adanya seorang pria mengendarai motor memiliki di Desa Simpang Tiga Lemang. 

“Atas informasi itu, personil langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti 1 paket narkoba,” terang Charles.

Baca Juga:  2 Faktor Penting Pencegahan Narkoba

Kata dia, hasil interogasi, tersangka mengaku narkoba tersebut baru dibelinya dari seorang pengedar di Kota Tanjung Balai berinisial I.