Daerah

Baru Juga Nikah, Seorang Pria di Ciamis Tega Aniaya Anak Tirinya

×

Baru Juga Nikah, Seorang Pria di Ciamis Tega Aniaya Anak Tirinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan anak di Depok.
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anak di Karawang. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi kasus penganiayaan anak. (foto: ilustrasi)

“Terduga pelaku baru menikah secara agama dengan ibu kandung korban, dan motifnya karena kesal,” jelasnya.

Tony mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara tersangka yang sehari-harinya sebagai buruh petik kelapa sudah melakukan tindakan penganiayaan sebanyak lima kali dengan berbagai cara seperti memukul pakai tangan dan benda.

Baca Juga:  MUI Minta Masyarakat di Cianjur Pastikan Kesehatan Hewan yang Ingin Dikurbankan

Alasan pelaku menganiaya anak tirinya yang masih balita itu, karena kesal kepada korban yang sering buang air kecil maupun besar di celana korban, dan kesal setiap ditanya tidak mau menjawab.

Baca Juga:  Dani Ramdan Sebut Nelayan Penggerak Ekonomi di Bekasi

“Penganiayaan itu diduga dilakukan lebih dari lima kali sejak Desember (2022) hingga Februari (2023), kami amankan barang bukti berupa gagang sapu, kayu, sandal pelaku,” bebernya.

Baca Juga:  Empat Pohon Tumbang Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang di Ciamis, Masyarakat Diminta Hati-hati

Akibat perbuatannya itu, korban menderita sakit di bagian tubuh dari mulai kepala sampai kaki akibat kekerasan dipukul, dibenturkan kepalanya ke tembok, dan disulut korek api.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3