Daerah

Bawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Tanjungsari Sumedang Diamankan Polisi

×

Bawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Tanjungsari Sumedang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | SUMEDANG – Seorang pria berinisial ER (33) warga Tanjungsari Kabupaten Sumedang terpaksa harus berurusan dengan polisi.

ER kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,96 gram. Dia ditangkap di Jalan Raya Simpang-Parakanmuncang, di Dusun Sadang, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (21/5/2022) lalu.

Baca Juga:  Cari Umpan untuk Mancing, Seorang Pria di Kota Banjar Tiba-tiba Meninggal Dunia di Tengah Sawah

“Satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,96 gram tersebut, dimasukan ke dalam pelastik klip bening yang dibalut tisu serta dililit lakban,” kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Senin (23/5/2022).

Baca Juga:  Polisi Ringkus 17 Orang Terkait Judi Tradisional Adu Muncang di Garut

“Kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus kopi kemasan,” tambahnya.

Menurut Dedi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap E.R, didapat keterangan bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari Budi (DPO) dengan cara membeli.

Baca Juga:  Kawal Arus Mudik Dan Balik, Orari Ikut Siaga Di 6 Pos Tasikmalaya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan