Daerah

Bawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Tanjungsari Sumedang Diamankan Polisi

×

Bawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Tanjungsari Sumedang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | SUMEDANG – Seorang pria berinisial ER (33) warga Tanjungsari Kabupaten Sumedang terpaksa harus berurusan dengan polisi.

ER kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,96 gram. Dia ditangkap di Jalan Raya Simpang-Parakanmuncang, di Dusun Sadang, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (21/5/2022) lalu.

Baca Juga:  Konsumsi Narkoba, ASN di Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi

“Satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,96 gram tersebut, dimasukan ke dalam pelastik klip bening yang dibalut tisu serta dililit lakban,” kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Senin (23/5/2022).

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Bakan Lakukan Penataan Lahan Eks HGU di Margawindu

“Kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus kopi kemasan,” tambahnya.

Menurut Dedi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap E.R, didapat keterangan bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari Budi (DPO) dengan cara membeli.

Baca Juga:  Jabar Dapat Dua Rute Elektrifikasi Kereta Api, Herman Suryatman: Ini untuk Transportasi Massal
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan