Aduh! Seorang Janda di Tebing Tinggi Simpan Sabu dalam Bra

Janda di Tebing Tinggi ditangkap simpan sabu dalam bra. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang janda asal Kota Medan berinisial N alias Iwok (52) ditangkap kedapatan menyimpan narkoba dalam bra di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Biadab! Mucikari di Daerah Ini Tawarkan Anak di Bawah Umur Rp300 Ribu

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di sebuah rumah di Jalan Pala.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg

“Atas laporan itu, personel melakukan penggerebekan di lokasi yang dilaporkan,” ucapnya, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, dari penggerebekan polisi berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya dengan barang bukti 4 paket narkoba jenis sabu seberat 2,29 gram disimpan dalam bra.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap

“pelaku diamankan dalam rumah tanpa perlawanan saat menonton tv diruang tamu,” terang Agus.