Bawa Sabu dari Malaysia, Polisi Tangkap Seorang Pria di Tanjungbalai

Sabu
Pria asal Sumatera Barat ditangkap atas kepemilikan sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – RE (37) warga Provinsi Sumatera Barat diamankan petugas bea cukai Tanjungbalai diatas kapal feri usai pulang dari negara Malaysia.

“Dia diamanka bea cukai atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,4 gram,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:  Timsus RSHS Bandung Sebut WHO Tengah Tunggu Vaksin Virus Corona

Menurutnya, penangkapan berawal saat petugas bea cukai curiga melihat seorang penumpang kapal feri berinisial RE. Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa dan dilanjutkan pemeriksaan badan oleh petugas bea cukai.

Baca Juga:  Tewaskan Siswa SMP, Begini Awal Petaka Tawuran Pelajar Berdarah di Cianjur

“Dari pemeriksaan barang tidak ditemukan barang mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan 1 paket sabu dimasukkan dalam kaos kaki,” terangnya.

Kata dia, hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut dibawa pelaku dari Malaysia dengan disembunyikan di kaos kaki guna mengelabui petugas.

Baca Juga:  Seorang Wanita di Cianjur Nekat Poliandri Hingga Diusir Warga, Begini Faktanya