Daerah

Bawa Sabu, Dua Warga Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

×

Bawa Sabu, Dua Warga Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Sabu
Barang bukti narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta menangkap dua pemuda di Desa Cinangka Kecamantan Bungursari, Kabupaten Purwakarta lantaran kedapatan membawa sabu-sabu.

Dua orang ditangkap yakni berinisial KA (29) dan EK (39) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Mereka diduga menguasai, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siagakan Personel di Sejumlah Objek Wisata Saat Libur Lebaran 2025

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi mengatakan KA dan EK ditangkap saat melintas di Kampung Cinangka, Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta,Pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga:  Tewaskan Seorang Pengguna Jalan, Begini Kronologi Tabrakan di Lampu Merah Kota Tasikmalaya

Yudi menyebut, penangkapan kedua pelaku berawal informasi dari masyarakat. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,31 gram.

“Kami amankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disimpan di dalam satu klip plastik bening berukuran kecil,” kata Yudi, pada Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga:  Polisi Intensifkan Patroli, Liburan di Purwakarta Makin Aman dan Nyaman
Pages ( 1 of 3 ): 1 23