Daerah

Bawa Sabu, Dua Warga Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

×

Bawa Sabu, Dua Warga Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Sabu
Barang bukti narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa).

Ia menjelaskan KA dan EK sudah diintai beberapa hari sebelumnya hingga akhirnya berhasil ditangkap. Barang haram yang dikuasai KA dan EK tersebut diduga dibeli dari seseorang berinisial R.

“Untuk jaringannya masih didalami. Kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli melalui akun medsos berupa WhatsApp berinisial R dan kini sudah masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Yudi.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap KA dan EK. Keduanya positif menggunakan sabu.

“Berdasarkan pengakuan dari para terduga pelaku bahwa barang haram tersebut sudah beberapa kali digunakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Purwakarta Siapkan 1000 Paket Sembako Untuk Masyarakat

Yudi menambahkan, KA dan EK beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Asyik Transaksi Ganja, Dua Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3