Daerah

Bawaslu Jabar Beberkan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

×

Bawaslu Jabar Beberkan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

“Patut diketahui bahwa kebijakan Bawaslu RI dalam hal pengawasan verifikasi parpol bukan hanya domain dari divisi pengawasan. Namun pengawasan juga dilakukan divisi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa serta divisi hukum juga terlibat dalam pengawasan,” ucap Abdullah.

Baca Juga:  Waduh! Enam Rumah di Ciwaringin Cirebon Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Warga Dengar Suara Retakan

Bawaslu Jabar, lanjut dia, berharap agar semua benar-benar memahami potensi sengketa yang akan muncul saat pemilu, karena apabila telah mengetahui potensi yang akan muncul maka semua pihak terkait akan tahu cara penanganan terhadap sengketa yang muncul tersebut.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Tarif Parkir Off Street di Kota Bandung Tidak Jadi Naik

“Dalam konteks dalam penyelesaian sengketa, jika bawaslu dapat mencegah potensi terjadinya sengketa, maka secara pencegahan potensi sengketa itu dapat dikatakan berhasil,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Momentum Idul Fitri 1445 H, Edi Setiadi Tekankan Ciri Khas Unisba Kompeten dan Berakhlak
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan