Daerah

Bawaslu Jabar Beberkan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

×

Bawaslu Jabar Beberkan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

“Patut diketahui bahwa kebijakan Bawaslu RI dalam hal pengawasan verifikasi parpol bukan hanya domain dari divisi pengawasan. Namun pengawasan juga dilakukan divisi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa serta divisi hukum juga terlibat dalam pengawasan,” ucap Abdullah.

Baca Juga:  Transformasi TV Digital Buka 240.000 Lapangan Kerja Baru, Kata Ridwan Kamil

Bawaslu Jabar, lanjut dia, berharap agar semua benar-benar memahami potensi sengketa yang akan muncul saat pemilu, karena apabila telah mengetahui potensi yang akan muncul maka semua pihak terkait akan tahu cara penanganan terhadap sengketa yang muncul tersebut.

Baca Juga:  Disetujui Kementerian PUPR, Prof Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pengganti Nama Jalan Layang Pasupati

“Dalam konteks dalam penyelesaian sengketa, jika bawaslu dapat mencegah potensi terjadinya sengketa, maka secara pencegahan potensi sengketa itu dapat dikatakan berhasil,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Hari Anak Sedunia, Pemkab Purwakarta Terus Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan