Daerah

Bawaslu Jabar Beberkan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

×

Bawaslu Jabar Beberkan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat memetakan potensi sengketa pada tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Yulianto mengatakan, potensi sengketa dalam proses pemilu dapat dibagi dari aspek normatif dan aspek praktik di lapangan.

Baca Juga:  Kata Bey Machmudin Soal Maraknya Judi Online, Ini Sanksi bagi PNS yang Melanggar

Khusus pada tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, potensi sengketa salah satunya dalam hal penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh KPU.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi dan Belasan ASN Langgar Aturan Kampanye, Ini Langkah Bawaslu Jabar

“Simulasi musyawarah dan simulasi penyusunan putusan penyelesaian sengketa yang lalu, merupakan suatu kesiapan kita dalam hal menghadapi terjadinya sengketa pada pemilu serentak tahun 2024,” kata Yulianto di Kota Bandung, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:  Tekan Angka Anak Kurang Gizi di Kota Bandung, Harus Kolaborasi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah menyampaikan, kebijakan Bawaslu RI dalam hal pengawasan verifikasi partai politik bukan hanya domain dari divisi pengawasan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan