JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menduga akan ada perubahan dalam bentuk transaksi politik uang pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bandung Farhatun Fauziah mengatakan, di kota-kota besar, seperti Kota Bandung rawan terjadi politik transaksional.
“Karena kita di kota besar, Kota Bandung, menganggap bahwa kemungkinan di tahun 2024 akan berbeda bergeser bentuk dari politik uang atau politik transaksional yang biasanya konserpatif berupa pembagian uang,” kata Fauziah saat deklarasi anti politik uang di Kantor Kelurahan Cikawao, Kota Bandung, Jumat (9/9/2022).
Oleh karena itu, Bawalu Kota Bandung akan terus melakukan sosialisasi dan pencegahan politik uang dalam tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Kegiatan ini kami selenggarakan dalam upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 nanti. Ini upaya dari sekarang kita laksanakan untuk memberikan pencerahan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi di Pemilu 2024,” ucapnya.