Daerah

Bawaslu Kuningan Pastikan 7.148 Surat Suara Rusak Sudah Diganti

×

Bawaslu Kuningan Pastikan 7.148 Surat Suara Rusak Sudah Diganti

Sebarkan artikel ini
KPPS
Ilustrasi anggota PPS. (Foto: Kompas).
KPPS
Ilustrasi surat suara. (Foto: Kompas).

“Untuk pemenuhan surat suara yang rusak, KPU Kuningan telah melakukan penjemputan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Firman, Bawaslu Kuningan menemukan adanya kekurangan surat suara yang berjumlah 3.655 lembar setelah memantau proses pengepakan logistik pemilu.

Baca Juga:  KPU Tasikmalaya Kekurangan 13 Ribu Surat Suara Pilkada

Kendati demikian, dipastikan pihak KPU sudah mengambil sebagian dari kekurangan tersebut khususnya untuk jenis surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga:  TPS Pilkada 2024 di Kota Bogor Bertambah Jadi 1.530, KPU Beberkan Hal Ini

“Adapun untuk kekurangan surat suara DPD RI dijadwalkan untuk diambil pada hari Jumat, 09 Februari 2024,” tuturnya.

Firman menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan, sejauh ini untuk distribusi logistik yang dilakukan KPU Kuningan pada masing-masing kecamatan sejak tanggal 31 Januari 2024 telah berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Longsor Tutup Akses Jalan Nasional Majalengka-Kuningan, Lalu Lintas Dialihkan Lewat Jalur Alternatif
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3