Bawaslu Subang Sebut Perlu Pengawasan Partisipatif, Apakah Itu?

JABARNEWS | SUBANG – Bawaslu Kabupaten Subang melalui Panwascam Jalancagak, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019, di Aula PGRI Jalancagak, Selasa (23/10/2018).

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat terlibat pengawasan proses Pemilu yang akan digelar pada 2019.

Hadir dalam acara itu, Komisioner Bawaslu Subang Divisi Penangan Pelanggaran Pemilu, Juju Juariah, Ketua Panwascam Jalancagak, Asep Rahmat Koswara, Muspika, para anggota PKD (Pengawas Desa Kelurahan) tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi kepemudaan

Baca Juga:  Senyum Misteri, Ternyata Dadan Sangat Dekat Dengan Masyarakat

Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang, Divisi Penindakan Pelanggaran, Juju Juariah, mengatakan, kegiatan sosialisasi dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari seluruh anggota Panwascam, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan itu bertujuan mendongkrak partisipasi pengawasan Pemilu.

“Peran dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan dalam pengawasan jalannya proses pemilu. Ya, dengan harapan proses demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, agar pemilu semakin berkualitas,” kata Juju.

Baca Juga:  Tahun 2021 Penghasilan ASN Akan Lebih dari Rp 9 Juta

Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Kabupaten Subang. Sehingga, Pemilu dapat dilaksanakan secara aman tertib lancar, damai.

Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dengan harapan, pelanggaran pemilu semakin berkurang.

“Sosialisasi bertujuan mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.

Harapan kami, dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan adil, transparan, dan jujur.

“Sehingga pelaksanaan dapat berjalan aman dan sukses,” tutupnya.

Baca Juga:  Perbup Anti LGBT Segera Terbit di Garut, Rudy Gunawan Tegaskan Hal Ini

Ditambahkan Ketua Panwascam Jalancagak, Asep Rahmat Koswara, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat, agar memahami aturan yang telah diberlakukan sesuai Undang Undang.

Kemudian, memberikan pengawasan untuk malakukan pencegahan munculnya pelanggaran, baik pelanggaran pidana maupun kode etik yang sudah diatur dalam Undang-Undang.

“Karena salah satu tugas kami yaitu melakukan pencegahan dan tindakan pelanggaran,” katanya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat