Pembongkaran Berjalan Lancar
Ngatiyana mengungkapkan bahwa pembongkaran ini telah disepakati sebelumnya oleh para pedagang yang meminta izin untuk tetap berjualan hingga 29 Maret.
Setelah tenggat waktu tersebut, mereka bersedia untuk membongkar lapak dagangan mereka sendiri.
“Alhamdulillah, proses penertiban berjalan dengan lancar. Para pedagang memahami bahwa langkah ini diambil demi kepentingan bersama, terutama karena area ini harus dipersiapkan untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri,” ujar Ngatiyana saat ditemui di lokasi, Minggu (30/3/2025).
Ia menambahkan, selama kurang lebih dua minggu, kawasan tersebut dipenuhi oleh lapak dagangan, sehingga perlu ditertibkan untuk mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik.