Diduga Dibekingi Oknum Preman
Selain beroperasi tanpa izin, bazar ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum preman.
Beberapa pedagang mengaku telah membayar sejumlah uang agar bisa berjualan di lokasi tersebut, namun dana yang mereka keluarkan tidak jelas mengalir ke mana.
“Saya sempat bertanya kepada salah satu pedagang, ada yang mengaku membayar hingga Rp20 juta. Namun, uang tersebut tidak masuk ke kas pemerintah, sehingga patut diduga ada praktik percaloan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Ngatiyana.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik premanisme di Cimahi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Aparat kepolisian pun telah mengamankan sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Dengan pembongkaran ini, diharapkan Alun-alun Kota Cimahi kembali tertata dan dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News