Daerah

Bazar RT 04 Pasir Impun Barat: Kebangkitan UMKM dan Budaya Sunda yang Hidup Kembali Setelah 40 Tahun

×

Bazar RT 04 Pasir Impun Barat: Kebangkitan UMKM dan Budaya Sunda yang Hidup Kembali Setelah 40 Tahun

Sebarkan artikel ini
Karang Pamulang
Acara Bazar di Jalan Pasir Impun Barat, RT 04 RW 08, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung pada Rabu (21/8/2025). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Suasana Jalan Pasir Impun Barat, RT 04 RW 08, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, dipenuhi warga yang antusias mengikuti bazar bertema “Ngawujudkeun Budaya Sunda Pikeun Ngawangun Karaharjaan.”

Acara ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi warga sekaligus pelestarian budaya Sunda, yang dihidupkan kembali setelah sekitar 40 tahun vakum.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sebut Orang Sunda Tak Pernah Stress, Selesaikan Masalah dengan Dialog

Plt. Lurah Karang Pamulang Yayan Syurya Mulyana mengatakan bahwa kegiatan ini lahir dari inisiatif warga, terutama pemuda dan pemudi, untuk menghidupkan UMKM lokal dan mempertahankan kesenian tradisional.

“Kegiatan ini menjadi berkah karena mempersatukan warga dan menjauhkan dari hal-hal negatif. Saya berharap RT 04 RW 08 bisa menjadi pelopor,” kata Yayan, Rabu (21/8/2025) malam.

Baca Juga:  Pertanggungjawaban APBD Jabar 2024, Herman Suryatman Sebut Fokus Tingkatkan PAD

Bazar ini digelar selama tiga malam berturut-turut dari sore hingga malam hari, menampilkan seni tradisi seperti pencak silat, angklung, dan kesenian Sunda lainnya. Warga dan pengunjung dapat menikmati kuliner UMKM lokal sambil menyaksikan hiburan budaya.

Baca Juga:  Rumah Kontrakan di Karawang Jadi Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis, Dijual Rp500 Ribu per Paket

Sementara itu, Tokoh Masyarakat sekaligus penyandang dana Oom Supriatna mengungkapkan rasa harunya. Dia mengaku, kegiatan ini tidak ada dalam program resmi, tetapi para pemuda berinisiatif mengadakan kegiatan bernuansa Sunda yang sekaligus mengangkat perekonomian warga, terutama UMKM kecil dan mikro.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2