Daerah

Baznas Kota Sukabumi Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah, Segini Besarannya

×

Baznas Kota Sukabumi Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Zakat fitrah
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah. (Foto: net)

Miftah juga menegaskan bahwa batas waktu pembayaran zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri pada 1 Syawal 1446 Hijriah.

Ia mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas agar pengelolaannya lebih optimal dan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. (red)

Baca Juga:  DKUKMP Ciamis Keluarkan Surat Edaran Waspadai Oknum Petugas Regulator

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3