Daerah

Bebas PMK dan Antraks, Sebanyak 11.938 Ekor Hewan Kurban di Kota Bandung Layak Dikurbankan

×

Bebas PMK dan Antraks, Sebanyak 11.938 Ekor Hewan Kurban di Kota Bandung Layak Dikurbankan

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan Hewan Kurban
Pemeriksaan hewan kurban di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyatakan, selama 14 hari pemeriksan hewan kurban di Kota Bandung tidak ada yang terkena penyakit.

Tim Antemortem tersebut beranggotakan unsur dinas terkait, perhimpunan hewan, dokter hewan hingga perguruan tinggi. Dengan 183 personel Antemortem, pelaksaan pemeriksaan hewan kurban berjalan lancar.

Baca Juga:  DPRD Tegaskan KPU Kota Bandung Harus Jaga Integritas dan Transparan

“Setelah hampir 14 hari selama pemeriksaan ini, kondisi yang diperiksa relatif aman. Tidak ditemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) hingga penyakit Antraks,” kata Gin Gin di Masjid Agung Al Ukhuwah, Senin (17/6/2024).

Baca Juga:  Sinergi Bank BJB, BP Tapera dan Pemprov Jabar, Wujudkan Rumah Layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sumedang

Kendati demikian ditemukan hewan kurban yang tidak layak. Salah satunya umur yang belum memenuhi persyaratan penyembelihan.

Hingga 16 Juni 2024 telah terperiksa 15.904 ekor hewan kurban di 308 lokasi tempat penjualan. Jumlah tersebut terdiri dari 3.358 sapi, 12.406 domba, 139 kambing dan 1 kerbau.

Baca Juga:  Sukseskan Imunisasi Polio di Jabar, Atalia Praratya akan Terjunkan Seluruh Kader PKK dan Karang Taruna
Pages ( 1 of 2 ): 1 2