Daerah

Begal Sadis di Majalaya Bandung Diringkus, Modus Ini Dilakukan Berulang

×

Begal Sadis di Majalaya Bandung Diringkus, Modus Ini Dilakukan Berulang

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus pembegalan. (Yoy/Jabarnews)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus pembegalan. (Yoy/Jabarnews)

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit motor matic hasil begal. Menurut Kusworo, salah seorang tersangka inisial AA merupakan residivis dengan kasus serupa. 

Baca Juga:  Purwakarta Kembali Meriah, Om Zein Pastikan Air Mancur Sri Baduga ‘Bergoyang’ Tiap Akhir Pekan

“Kasus yang dilakukan tersangka AA dilakukan pada 2015, dengan modusnya yang sama. Namun, saat itu dia sampai membacok tangan korbannya hingga nyaris terputus,” katanya. 

Baca Juga:  Siap Rilis Model Terbaru Dari Suzuki Swift, Ini Bocoran Spesifikasinya

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Kedua tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun. (Yoy)***

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Bandung Raya Minggu 18 Desember 2022, Berikut Informasi Selengkapnya

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan