Begal Sadis di Majalaya Bandung Diringkus, Modus Ini Dilakukan Berulang

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus pembegalan. (Yoy/Jabarnews)

JABARNEWS I BANDUNG – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Majalaya meringkus dua dari tiga pelaku pembegalan, yakni pria berinisial DS (26) dan AA (27). Adapun satu pelaku lagi yang masih buron berinisial E (27).

Dari dua pelaku yang ditangkap, pelaku AA bahkan terpaksa dilumpuhkan oleh anggota polisi, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Pembegalan di Majalaya itu terjadi pada April 2021.

Baca Juga:  Sedang Membersihkan Sampah, Seorang Kakek di Sukabumi Tewas Terpeleset ke Sumur

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi pembegalan itu dilakukan pukul 21.30 WIB. Saat itu, pelaku mengadang korban yang sedang berboncengan dengan temannya.

Baca Juga:  Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Kota Bandung

“Secara tiba-tiba dihadang oleh tiga pelaku yang menggunakan satu motor boncengan tiga dan mengacungkan golok ke wajah korban,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Pemkot Bandung Menyerahkan KTP Elektronik ke Warga Binaan Lapas Banceuy

Saat tersangka mengacungkan golok tersebut, terang dia, dua korban yang ketakutan lalu terjatuh dari motornya. “Seorang pelaku di situ langsung mengambil motor korban untuk dibawa kabur dan dijual ke penadah,” tuturnya.