Begini Cara Camat Sukasari Pertahankan Zona Hijau Covid-19 di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kecamatan Sukasari menjadi salah satu daerah yang masih termasuk zona hijau Covid-19 di Kabupaten Purwakarta hingga, Selasa (3/11/2020). Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Sukasari tetap bersiaga sekaligus bertekad melawan Covid-19 hingga tuntas.

Kecamatan ini memiliki tips tersendiri dalam memahamkan masyarakatnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Camat Sukasari, Muhammad Kosim mengatakan, pihaknya bersama seluruh Kepala Desa hingga RT berkomitmen untuk mempertahankan wilayahnya tetap berwarna hijau. Sinergitas para kepala desa ini menjadi poin utama, sehingga program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bisa berjalan.

Baca Juga:  IDE Peduli Hadirkan Empat Tokoh Nasional Untuk Memotivasi Generasi Muda

“Untuk masyarakat kita terus melakukan edukasi-edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19, baik secara door to door ataupun dalam kegiatan desa,” ucap pria yang akrab disapa Kosim, saat ditemui di Kantor Kecamatan Sukasari, Pada Selasa (3/11/2020).

Ia mengaku, selama ini terus memberikan imbauan-imbaunan kepada masyarakat untuk tetap mentaati dan mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga:  PWNU Jabar Dukung KH Said Aqil Siroj Kembali Jadi Ketum PBNU

“Hingga sekarang, Sukasari masih menjadi zona hijau. Mari pertahankan zona seperti ini. Harus tetap siaga dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Seperti mengenakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan dengan sabun di ari mengalir,” ucap Kosim.

Selain itu, sambung dia, kerjasama tingkat Kecamatan sampai ke Dusun juga dengan Forkopimda, Camat, Kapolsek dan Danpos serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar melakukan pendekatan ke desa-desa setiap harinya.

Baca Juga:  Aksi Buruh di Gedung Sate Tak Ditemui Ridwan Kamil, SPSI Jabar Kecewa

“Seluruh Muspika Sukasari bahu membahu untuk terus mendisplinkan dan mengedukasi masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, baik itu melalui Operasi Yustisi ataupun kegiatan lainnya,” papar Kosim.

Dijelaskannya, penerapan protokol kesehatan 3M merupakan perubahan perilaku guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus mengajak masyarakat untuk selalu ‘Ingat Pesan Ibu’, yaitu menerapkan protokol kesehatan 3M, dengan Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun,” ucap Kosim. (Gin)