Daerah

Begini Cara Dishub Bekasi Cegah Tarif Angkot Tidak Wajar

×

Begini Cara Dishub Bekasi Cegah Tarif Angkot Tidak Wajar

Sebarkan artikel ini
Pengamen
Ilustrasi angkot. (Foto: Radar Bogor).

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memasang stiker pada angkutan kota (angkot) untuk mencegah pengenaan tarif tidak wajar atau di luar ketentuan.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi Reza Nuralam mengatakan bahwa pemberlakuan kebijakan ini diambil melalui kesepakatan hasil rapat koordinasi lintas sektor terkait untuk mencegah terjadi penyalahgunaan pengenaan tarif angkutan kota di wilayah itu.

Baca Juga:  Ombudsman Gelar Sidak, Minta Pemkot Bekasi Tangani Sampah Sungai

“Kami akan menempel stiker tarif di seluruh angkot K-17 dengan trayek Cikarang-Cibarusah,” kata Reza di Cikarang, Selasa (30/7/2024).

Dia menjelaskan, kebijakan penempelan stiker tarif tersebut juga akan disertai dengan upaya sosialisasi kepada seluruh pengusaha maupun sopir angkot K-17 serta operasi gabungan khusus bersama Organda dan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Baca Juga:  Gus Menteri: Bank Dunia Beri Dukungan Pembangunan Desa di Indonesia

“Kemarin sempat ada video viral juga soal penumpang angkot K-17 yang dikenakan tarif tidak wajar, sehingga kami perlu segera menindaklanjuti hal itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Gabungan Mahasiswa Duduki DPRD Kota Tasikmalaya, Tolak Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2