Daerah

Begini Cara Dishub Bekasi Cegah Tarif Angkot Tidak Wajar

×

Begini Cara Dishub Bekasi Cegah Tarif Angkot Tidak Wajar

Sebarkan artikel ini
Pengamen
Ilustrasi angkot. (Foto: Radar Bogor).

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memasang stiker pada angkutan kota (angkot) untuk mencegah pengenaan tarif tidak wajar atau di luar ketentuan.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi Reza Nuralam mengatakan bahwa pemberlakuan kebijakan ini diambil melalui kesepakatan hasil rapat koordinasi lintas sektor terkait untuk mencegah terjadi penyalahgunaan pengenaan tarif angkutan kota di wilayah itu.

Baca Juga:  PTM 100 Persen di Kabupaten Bekasi Ditunda, Ini Penjelasan Disdik

“Kami akan menempel stiker tarif di seluruh angkot K-17 dengan trayek Cikarang-Cibarusah,” kata Reza di Cikarang, Selasa (30/7/2024).

Dia menjelaskan, kebijakan penempelan stiker tarif tersebut juga akan disertai dengan upaya sosialisasi kepada seluruh pengusaha maupun sopir angkot K-17 serta operasi gabungan khusus bersama Organda dan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Baca Juga:  Banyak Ormas Tak Jelas, Apdesi Ngadu Ke DPRD Garut

“Kemarin sempat ada video viral juga soal penumpang angkot K-17 yang dikenakan tarif tidak wajar, sehingga kami perlu segera menindaklanjuti hal itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Sadis! Polisi Beberkan Kronologi Pelaku Curanmor yang Seret Wanita di Bekasi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2