JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang oknum guru ngaji berinisial OS di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta kini tengah diburu jajaran Polres Purwakarta karena dugaan kasus pencabulan terhadap 15 orang anak di bawah umur.
Para korbannya ini masih berusia antara 13 hingga 15 tahun dan merupakan murid dari si pelaku oknum guru ngaji tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut selama kirun waktu 4 tahun.
“Pelaku yang merupakan oknum guru ngaji tersebut terjadi dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Saat ini ada sebanyak 15 anak yang menjadi korban. Kemungkinan korban bisa bertambah,” ucap Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.
Dalam melancarkan aksinya, lanjut dia, pelaku ini melakukan di sebuah ruangan di rumah pelaku yang dijadikan tempat mengaji.