Daerah

Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

×

Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | DEPOK – Pria berinisial AS (47) asal Depok nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai marbot masjid ini melecehkan korban dengan modus melakukan ruqyah.

Baca Juga:  Hilal di Observatorium Albiruni Unisba Tidak Terlihat, Penentuan 1 Ramadhan 1445 H Tunggu Hasil Sidang Isbat

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Sukmajaya, Depok. Aksi si pelaku melecehkan korban terjadi pada Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga hingga Tewas di Majalengka

“Benar, telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terlapor merupakan sebuah marbot masjid,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Dia menerangkan, aksi di pelaku ini dilakukan dengan menawari korban untuk di ruqyah. Saat itulah, kemudian si pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga:  Serdang Bedagai Gelar PTM 100 Persen, Darma Wijaya Minta Prokes Diperketat

Lanjutnya, ketika korban pulang dan memberitahukan peristiwa itu kepada orang tuanya. Orang tuanya pun lalu membuat laporan ke kantor polisi terdekat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan