Daerah

Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

×

Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | DEPOK – Pria berinisial AS (47) asal Depok nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai marbot masjid ini melecehkan korban dengan modus melakukan ruqyah.

Baca Juga:  Terjun Ke Jurang, Pelajar Ditemukan Tewas Di Cianjur

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Sukmajaya, Depok. Aksi si pelaku melecehkan korban terjadi pada Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Kembali Lecehkan Bocah, Predator Anak di Karawang Terancam Hukuman Segini

“Benar, telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terlapor merupakan sebuah marbot masjid,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Dia menerangkan, aksi di pelaku ini dilakukan dengan menawari korban untuk di ruqyah. Saat itulah, kemudian si pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga:  Bupati Indramayu Klaim Tuntaskan Perbaikan hingga 32 Ruas Jalan Sepanjang 2025

Lanjutnya, ketika korban pulang dan memberitahukan peristiwa itu kepada orang tuanya. Orang tuanya pun lalu membuat laporan ke kantor polisi terdekat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan