Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | DEPOK – Pria berinisial AS (47) asal Depok nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai marbot masjid ini melecehkan korban dengan modus melakukan ruqyah.

Baca Juga:  Pelaku Begal Payudara di Tasikmalaya Ternyata Seorang Remaja di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Sukmajaya, Depok. Aksi si pelaku melecehkan korban terjadi pada Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Cegah Pelecehan Seksual di Purwakarta, Polsek Pasawahan Ajak Santriwati Bijak Bermedsos

“Benar, telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terlapor merupakan sebuah marbot masjid,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Dia menerangkan, aksi di pelaku ini dilakukan dengan menawari korban untuk di ruqyah. Saat itulah, kemudian si pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga:  Lurah Tugu Akui Sulit Ungkap Sumber Limbah Busa di Kali Baru Depok, Berikut Penjelasannya

Lanjutnya, ketika korban pulang dan memberitahukan peristiwa itu kepada orang tuanya. Orang tuanya pun lalu membuat laporan ke kantor polisi terdekat.