Bejat! Oknum Guru Honorer Ini Gauli 3 Muridnya di WC Sekolah

JABARNEWS | PANGANDARAN – Peristiwa oknum guru lecehkan murid kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer sekolah sasar (SD) di Pangandaran berinisial NS (27) menjadi pelaku pelecehan terhadap 3 murid didiknya.

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, aksi pelecehan tersebut sudah terjadi dari Bulan Agustus 2019, pelaku yang merupakan guru pengajar di SD tersebut mengaku sudah melakukan pelecehan sebanyak 15 kali kepada murid lelaki kelas 4 dan kelas 6 SD.

Baca Juga:  Bantu Pembangunan Rumah Sakit PCNU Cianjur: Saatnya Kita Membantu Untuk Kemaslahatan Umat

“Pelaku merupakan warga Dusun Jadiharja Desa Jadikarya Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran. Pelaku tega melecehkan 3 bocah lelaki muridnya pada saat jam istirahat sekolah,” jelasnya saat gelar jumpa pers di Mapolres Ciamis, Selasa (29/10/19).

Menurutnya, pelaku yang tak lain guru kelasnya itu selalu membujuk korban untuk pergi ke wc sekolah pada saat jam istirahat, sesampainya di wc sekolah, korban dipaksa untuk nonton video dan dipaksa untuk mengulum kemaluan pelaku hingga sodomi korban.

Baca Juga:  Kapolres Subang Berharap Pileg, Pilpres 2019 Aman, Damai, Dan Sejuk

“Terungkapnya aksi asusila terhadap sesama jenis ini berawal dari kecurigaan orangtua korban pada saat anaknya mengeluhkan sakit dibagian anusnya, hingga dengan kejadian yang menimpa anaknya tersebut, orangtua korban langsung melaporkannya kepada Polisi,” ungkapnya.

Baca Juga:  38 Nakes RSUD Sultan Sulaiman Terpapar Covid-19, Pelayanan Masyarakat Berjalan Normal

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 stel seragam SD yang digunakan korban pada saat waktu kejadian.

“Untuk mempertanggungkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 tahun penjara,” tegas AKBP Bismo. (CR1)