“Sedangkan untuk mengetahui berapa kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, hingga sekarang kami belum bisa mengetahuinya. Karena proses hukumnya sudah kita serahkan ke Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya. (Red)
“Sedangkan untuk mengetahui berapa kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, hingga sekarang kami belum bisa mengetahuinya. Karena proses hukumnya sudah kita serahkan ke Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya. (Red)