Daerah

Bejat! Tetangga Tega Lecehkan Bocah Usia 3 Tahun di Cidaun Cianjur

×

Bejat! Tetangga Tega Lecehkan Bocah Usia 3 Tahun di Cidaun Cianjur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | CIANJUR – Seorang pria sudah lanjut usia (Lansia) berinisial AN (65) diduga tega mencabuli bocah perempuan masih usia 3 tahun, berinisial ANF, warga Kampung Bobojong, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, yang masih tetangga korban.

Informasi diterima awak media dari pihak keluarga korban, pelaku berinisial AN masih tetangga korban, juga kini telah dilaporkan ke Polres Cianjur dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), kini pelaku dikabarkan sudah ada pemanggilan.

Baca Juga:  Eks Kepala Cabang Bank BUMN Buron Kasus Korupsi Rp1,7 Miliar Ditangkap di Lebak

Heni Maryani (48) ibu kandung korban membenarkan, awal diketahui sakit di bagian kemaluannya saat hendak buang air kecil. Nah! Itu, kejadian 31 Mei 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, perbuatan cabul dilakukan oleh tetangga dirinya.

Baca Juga:  Sempat Bikin Geram Warganet, Kapolres Cianjur Berikan Bantuan kepada Polisi yang Terdampak Gempa

“Saya sedih dan makanya langsung periksa ke dokter,” akunya, kepada insan media, Selasa (4/7/2023).

Awalnya menangis, masih paparnya, mengeluh kesakitan. Awalnya tidak curiga soal itu, artinya tidak ada apa-apa hanya sakit bisa. Bahkan, sempat main kembali. Lalu, diobati sesuai kemampuan kirain sakit tidak curiga digituin pakai jari tangan pelaku (tangan pelaku dimasukkan ke kemaluan korban).

Baca Juga:  Telah Meringkuk di Hotel Prodeo, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang Terancam Hukuman Segini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23